Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
309/Pid.Sus/2024/PN Tgt VANESSA YOVITA NAULI, S.H SUTIKNO Als TIKNO Bin WASIM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 309/Pid.Sus/2024/PN Tgt
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 09 Des. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2630/O.4.13.3/Enz.2/12/2024
Penuntut Umum
NoNama
1VANESSA YOVITA NAULI, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUTIKNO Als TIKNO Bin WASIM[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA :

----- Bahwa Terdakwa SUTIKNO als TIKNO bin WASIM pada hari Jumat tanggal 06 September 2024 sekira pukul 00.00 WITA atau setidak – tidaknya pada suatu waktu dalam bulan September 2024 atau setidak – tidaknya pada suatu waktu pada tahun 2024, bertempat di rumah Terdakwa di RT 004 Desa Sawit Jaya Block C Kecamatan Long Ikis Kabupaten Paser Kalimantan Timur, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanah Grogot yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah “percobaan atau permufakatan jahat melakukan tindak pidana narkotika daan precursor narkotika tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika Golongan I perbuatan tersebut Terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut: ------------------

------------ Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.--------

ATAU,      

KEDUA:

----- Bahwa Terdakwa SUTIKNO Als TIKNO Bin WASIM pada hari Jumat tanggal 06 September 2024 sekira pukul 00.00 WITA atau setidak – tidaknya pada suatu waktu dalam bulan September 2024 atau setidak – tidaknya pada suatu waktu pada tahun 2024, bertempat di rumah Terdakwa di RT 004 Desa Sawit Jaya Block C Kecamatan Long Ikis Kabupaten Paser Kalimantan Timur, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanah Grogot yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah, telah “percobaan atau permufakatan jahat melakukan tindak pidana narkotika daan precursor narkotika tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman” perbuatan tersebut Terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut: -----

------------ Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.--------

Pihak Dipublikasikan Ya