Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2022/PN Tgt KAMARIAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Mar. 2022
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2022/PN Tgt
Tanggal Surat Senin, 14 Mar. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KAMARIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah / mengganti nama ayah dari Anak Pemohon dari nama WELY SOPYAN menjadi nama WELLY SOFYAN sebagaimana  tercatat dan tersebut pada KTP ayah anak, KK dan Ijazah yang dimiiki anak Pemohon.
3. Memerintahkan kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupatrn Paser untuk mencatat tentang perbaikan/penggantian nama ayah anak pemohon tersebut Akta Kelahiran No. 811/477/2004 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Kabupaten Paser tanggal 21 September 2004 serta pada buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan ;
4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
   Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil adilnya
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak