Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2018/PN Tgt Andi Syarifah Jahriah assegaf Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Mar. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2018/PN Tgt
Tanggal Surat Rabu, 21 Mar. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Andi Syarifah Jahriah assegaf
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaiki akta kelahiran anak ke 1 (satu) pemohon nomor : 1644/AKI-CS/2003  empat bulan Agustus Tahun Dua Ribu Tiga serta memerintahkan pula kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupeten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan atau perubahan kutipan akta kelahiran anak ke 1 (satu) pemohon nomor : 1644/AKI-CS/2003  empat bulan Agustus Tahun Dua Ribu Tiga, yaitu :

 

nama : Murniati

Tempat tanggal lahir: Tanah Grogot, 06 Juni 2001

Anak  ke-1 (satu) perempuan dari suami istri MISRAN dengan JAHRA

 

                                                Menjadi

 

nama :  Murniati

Tempat tanggal lahir: Tanah Grogot, 06 Juni 2001

Anak ke-1 (satu) perempuan dari suami istri MISRAN dengan ANDI SYARIFAH JAHRAH ASSEGAF

 

Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak-tidaknya didalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;

 

3.Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon ;

Apabila hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak