| Dakwaan |
Pada hari Sabtu tanggal 26 Maret 2022 sekira jam 16.00 wita, saya sedang berada di kantor perwakilan PT. Malindo Agro Palntatiton (PT MAP) di Balikpapan saya melihat grup WA di Hp saya bahwa ada pencurian Tandan Buah Segar buah kelapa sawit di lokasi kebun PT. MAP di Desa Bente Tualan Kec. Long Kali Kab. Paser Kaltim, setelah saya mendapat informasi dari Grup WA tentang pencurian Tandan Buah Segar buah kalapa sawit tersebut saya langsung menelpon rekan kerja saya an. Sdra. FADLY yang bertugas sebagai humas PT. MAP Desa Bente Tualan dan menanyakan kebenaran informasi pencurian tersebut serta menanyakan langkah – langkah apa yang sudah di lakukan oleh rekan-rekan di kebun atas peristiwa tersebut, dari kejadian tersebut PT. Malindo Agro Pantatiton (PT MAP) mengalami kerugian material sekitar + Rp 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah), setelah itu saya mendapatkan kuasa dari manajemen PT. Malindo Agro Plantatiton (PT MAP) untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Long Kali, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Long Kali pada hari Rabu, 03 Agustus 2022 pukul 10.00 Wita untuk proses lebih lanjut. |