Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
60/Pdt.P/2023/PN Tgt SITI RUSMINAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 60/Pdt.P/2023/PN Tgt
Tanggal Surat Jumat, 27 Okt. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI RUSMINAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk perbaikan/mengganti nama Pemohon dari nama SITI RUSMINAH menjadi nama DINA MARIANA
3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Tanah Grogot di Kabupaten Paser untuk mencatat tentang perbaikan/penggantian nama Pemohon tersebut dengan Akta Kelahiran No. 6401-LT-12092023-0001 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab. Paser tanggal 12 September 2023
4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak