Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2021/PN Tgt RIKI PRANATA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Des. 2021
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2021/PN Tgt
Tanggal Surat Selasa, 14 Des. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIKI PRANATA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2.    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anak pada akta kelahiran anak pemohon No. 6401-LU-16112016-0006 tertanggal 21 November 2016 dari MUHAMMAD HAIKAL FIRDAUS menjadi MUHAMMAD RAIHAN PRANATA;
3.    Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk mencatat tentang perbaikan/ pergantian nama Anak Pemohon dalam Akta Kelahiran No. 6401-LU-16112016-0006 tertanggal 21 November 2016 tersebut sesuai dengan penetapan Pengadilan Negeri Tanah Grogot;
4.    Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak