Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2026/PN Tgt ITURA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2026/PN Tgt
Tanggal Surat Selasa, 28 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ITURA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk mengganti Akta Kelahiran Pemohon dengan nomor Akta Kelahiran Nomor 6401-LT-23092020-0013. Sebagaimana yang di keluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Paser pada tanggal 23-09-2020.
3. Memberi ijin kepada pemohon untuk memperbaiki atau mengganti Tahun Kelahiran di Akta Kelahiran Pemohon yang baru disesuaikan dengan Tahun Kelahiran yang Sebenarnya Pemohon yaitu dari:
 
Nama :  ITURA
Tempat Tanggal Lahir: :  Wajo, 01 Juli 1958
MENJADI
Nama : ITURA
Tempat Tanggal Lahir :  Wajo, 01 Juli 1945
 
4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan nomor Akta Kelahiran 6401-LT-23092020-0013. Sebagaimana yang di keluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Paser pada tanggal 23-09-2020. ke dalam buku register yang di perlukan untuk itu.
5. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada Pemohon.
 
ATAU
 Apabila Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak