Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
103/Pid.B/2026/PN Tgt 1.VANESSA YOVITA NAULI, S.H., M.H.
2.ADHIYAKSA PANJI ALFALAH, S.H.
ISWATIN AMANAH binti NGATIMUN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 103/Pid.B/2026/PN Tgt
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 19 Mei 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-1208/O.4.13.3/Eku.2/05/2026
Penuntut Umum
NoNama
1VANESSA YOVITA NAULI, S.H., M.H.
2ADHIYAKSA PANJI ALFALAH, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ISWATIN AMANAH binti NGATIMUN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

PERTAMA:

Bahwa Terdakwa ISWATIN AMANAH binti NGATIMUN pada hari Rabu tanggal 18 Februari 2026 sekitar pukul 22.00 Wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari 2026 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada tahun 2026, bertempat di warung Terdakwa di Jl. Sultan Adam Kec. Paser Belengkong Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanah Grogot yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana  “menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai mata pencaharian” yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:---------

  • Bahwa pada hari Rabu tanggal 18 Februari 2026 sekitar pukul 21.00 Wita pada saat Terdakwa ISWATIN AMANAH binti NGATIMUN sedang berada di warung Terdakwa di warung panjang Jl. Sultan Adam Kec. Paser Belengkong Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur, Terdakwa mengambil  1 (satu) buah handphone Merk Vivo Y15S Warna Biru dengan Nomor Imei1 : 860727066280972 Imei2 : 860727066280964 dengan nomor telpon : 083848934048 milik Terdakwa dan mengunjungi situs mengunjungi situs https://togeltimur-s.com kemudian Terdakwa masuk dengan Akun atas nama “Iswatin11”  dan memasukkan pasword “Aa112233”. Selanjutnya Terdakwa melakukan deposit akun dengan cara Terdakwa menggunakan aplikasi DANA dan memasukkan deposit sebesar Rp.50.000,-. Selanjutnya saya membuka slot judi Online situs TOGELTIMUR, dan Terdakwa memilih menu Permaianan “MAHJONG WAYS 1”  lalu Terdakwa bermain dengan cara Terdakwa memilih nilai angka yang dipasang (Bet) yaitu sebesar Rp.200,- s/d Rp. 400,- kemudian Terdakwa bermain dengan cara menekan dan jika beruntung terdapat gambar yang sama akan mendapatkan untungan mulai dari 1 kali lipat s.d 5 kali lipat dan juga jika sangat beruntung bisa mendapatkan Gratis putaran (sketer).
  • Bahwa Terdakwa dalam sehari – hari mengandalkan permainan yang Terdakwa mainkan dengan menggunakan uang yang di deposit akan mendapat keuntungan kalau beruntung dan tidak pasti melainkan hanya berdasarkan untung – untungan belaka.

 

---------- Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 426 Ayat (1) huruf c Undang – Undang No 1 Tahun 2023. ---------

 

ATAU

KEDUA:

Bahwa Terdakwa ISWATIN AMANAH binti NGATIMUN pada hari Rabu tanggal 18 Februari 2026 sekitar pukul 22.00 Wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari 2026 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada tahun 2026, bertempat di warung Terdakwa di Jl. Sultan Adam Kec. Paser Belengkong Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanah Grogot yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana “yang menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin” yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:---------

  • Bahwa pada hari Rabu tanggal 18 Februari 2026 sekitar pukul 21.00 Wita pada saat Terdakwa ISWATIN AMANAH binti NGATIMUN sedang berada di warung Terdakwa di warung panjang Jl. Sultan Adam Kec. Paser Belengkong Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur, Terdakwa mengambil  1 (satu) buah handphone Merk Vivo Y15S Warna Biru dengan Nomor Imei1 : 860727066280972 Imei2 : 860727066280964 dengan nomor telpon : 083848934048 milik Terdakwa dan mengunjungi situs mengunjungi situs https://togeltimur-s.com kemudian Terdakwa masuk dengan Akun atas nama “Iswatin11”  dan memasukkan pasword “Aa112233”. Selanjutnya Terdakwa melakukan deposit akun dengan cara Terdakwa menggunakan aplikasi DANA dan memasukkan deposit sebesar Rp.50.000,-. Selanjutnya saya membuka slot judi Online situs TOGELTIMUR, dan Terdakwa memilih menu Permaianan “MAHJONG WAYS 1”  lalu Terdakwa bermain dengan cara saya memilih nilai angka yang dipasang (Bet) yaitu sebesar Rp.200,- s/d Rp. 400,- kemudian Terdakwa bermain dengan cara menekan dan jika beruntung terdapat gambar yang sama akan mendapatkan untungan mulai dari 1 kali lipat s.d 5 kali lipat dan juga jika sangat beruntung bisa mendapatkan Gratis putaran (sketer).
  • Bahwa permainan yang Terdakwa mainkan dengan menggunakan uang yang di deposit akan mendapat keuntungan kalau beruntung dan tidak pasti melainkan hanya berdasarkan untung – untungan belaka.

 

---------- Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 427 Undang – Undang No 1 Tahun 2023

Pihak Dipublikasikan Ya