Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
97/Pid.B/2017/PN Tgt RIZAL PRADATA, SH RUDIANSYAH Bin MUHAMMAD YUSUF Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 31 Mar. 2017
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 97/Pid.B/2017/PN Tgt
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 22 Mar. 2017
Nomor Surat Pelimpahan B-579/Q.4.22/Ep.2/03/2017
Penuntut Umum
NoNama
1RIZAL PRADATA, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RUDIANSYAH Bin MUHAMMAD YUSUF[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dakwaan :

 

KESATU :

 

------- Bahwa terdakwa RUDIANSYAH Bin MUHAMMAD YUSUF bersama-sama saksi MUHAMMAD HAIRIL Bin MUHAMMAD JAFAR (Alm), saksi JUMIATI Binti ISMAIL RAKKA (Alm) dan saksi YUSUP Bin ABDUL MAJID (masing-masing dilakukan penuntutan secara terpisah) pada hari Kamis tanggal 05 Januari 2017 sekira pukul 17.30 wita atau pada waktu lain dalam bulan Januari 2017, bertempat di rumah saksi JUMIATI Binti ISMAIL RAKKA (Alm) RT. 011 Kelurahan Nenang Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Telah melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan Perjudian, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :

 

Mulanya pada hari Kamis tanggal 05 Januari 2017, saksi DAVID EKO PRABOWO Bin MUSTAIN dan saksi RICKY RAMDHANI, S.Kom Bin RAMLI selaku anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mendapatkan informasi dari masyarakat adanya tindak pidana perjudian di Terminal Penajam Jl. Propinsi KM. 01 Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara, lalu sekira pukul 17.00 wita saksi DAVID EKO PRABOWO dan saksi RICKY RAMDHANI, S.Kom melakukan penangkapan terhadap saksi YUSUP Bin ABDUL MAJID (dilakukan penuntutan secara terpisah) di Terminal Penajam dan pada saat dilakukan penangkapan saksi YUSUP sedang melakukan pemasangan judi togel, dan ditemukan barang bukti berupa handphone Nokia, uang tunai Rp. 212.000,- (dua ratus dua belas ribu rupiah) dan 1 (satu) lembar rumus togel, kemudian dilakukan pemeriksaan handphone saksi YUSUP dan ditemukan SMS yang berisi transaksi togel, setelah ditanyakan kepada saksi YUSUP, saksi YUSUP menyatakan menyetorkan uang hasil penjualan nomor togel dan rekapan penjualan nomor togel kepada saksi JUMIATI melalui terdakwa dan saksi MUHAMMAD HAIRIL Bin MUHAMMAD JAFAR (Alm) dirumah saksi JUMIATI RT. 011 Kelurahan Nenang Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara. Selanjutnya saksi DAVID EKO PRABOWO dan saksi RICKY RAMDHANI, S.Kom menuju rumah saksi JUMIATI dan sekira pukul 17.30 wita melakukan penangkapan terhadap terdakwa, saksi MUHAMMAD HAIRIL  dan saksi JUMIATI  dirumah saksi JUMIATI, dan pada saat dilakukan penangkapan terdakwa dan saksi MUHAMMAD HAIRIL sedang merekap nomor togel.
Bahwa saksi YUSUP menerima pemesanan nomor togel dari pembeli setiap hari, lalu saksi YUSUP mengirim nomor togel yang telah dipesan tersebut melalui SMS menggunakan handphone saksi YUSUP dengan nomor 085849705844 ke Handphone nomor 081256692567 milik saksi JUMIATI yang dipergunakan oleh terdakwa dan saksi MUHAMMAD HAIRIL.
Bahwa terdakwa dan saksi MUHAMMAD HAIRIL selain menerima rekapan nomor togel dari saksi YUSUP, juga menerima rekapan nomor togel dari Pak de Sam (Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/03/II/2017/ Ditreskrimsus tanggal 05 Januari 2017) dan pakde Dong Hoa  (Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/04/II/2017/Ditreskrimsus tanggal 05 Januari 2017) dan terdakwa serta saksi MUHAMMAD HAIRIL dalam menerima pesanan nomor togel dan rekapan nomor togel menggunakan 3 (tiga) buah handphone milik saksi JUMIATI yang dipergunakan oleh terdakwa dan saksi MUHAMMAD HAIRIL yang masing-masing menggunakan nomor 081251867627, nomor 085246295283 dan nomor 081256692567.
Bahwa setelah terdakwa dan saksi MUHAMMAD HAIRIL menerima SMS pesanan nomor togel dan rekapan nomor togel yang dikirim ke 3 (tiga) buah handphone milik saksi JUMIATI, lalu terdakwa dan saksi MUHAMMAD HAIRIL  merekap nomor togel tersebut dirumah saksi JUMIATI, kemudian terdakwa dan saksi MUHAMMAD HAIRIL memasukkan nomor togel tersebut ke website www.totobet.net menggunakan laptop milik saksi JUMIATI dengan cara login menggunakan username ”kadirun01” dan password ”hairilkambing22”.
Bahwa terdakwa dalam menyelenggarakan permainan judi togel sangat bergantung kepada untung-untungan yaitu bergantung kepada nomor kupon togel yang keluar, adapun cara permainannya adalah apabila pembeli membeli dua angka (12) sebesar Rp. 1000,- (seribu rupiah), apabila angka atau nomor yang dipasang tepat atau keluar maka pembeli akan mendapatkan uang sebesar Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah), apabila pembeli membeli tiga angka (123) sebesar Rp. 1000,- (seribu rupiah) apabila angka atau nomor yang dipasang tepat atau keluar maka pembeli akan mendapatkan uang sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) dan apabila pembeli membeli empat angka (1234) sebesar Rp. 1000,- (seribu rupiah) apabila angka atau nomor yang dipasang tepat atau keluar maka pembeli akan mendapatkan uang sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan untuk mengetahui nomor togel yang keluar terdakwa dan saksi MUHAMMAD HAIRIL membuka website www.totobet.net dirumah saksi JUMIATI menggunakan laptop milik saksi JUMIATI dengan cara login menggunakan username ” kadirun01” dan password ” hairilkambing22”, apabila ada pembeli yang nomornya keluar maka dari www.totobet.net akan transfer uang tersebut ke rekening Bank Mandiri milik saksi JUMIATI dengan Nomor 14900064622396 atas nama JUMIATI.
Bahwa dalam menyelenggarakan permainan judi togel saksi JUMIATI memberikan upah kepada terdakwa sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) sampai dengan Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) perbulan.
Bahwa terdakwa, saksi MUHAMMAD HAIRIL Bin MUHAMMAD JAFAR (Alm), saksi JUMIATI Binti ISMAIL RAKKA (Alm) dan saksi YUSUP Bin ABDUL MAJID dalam mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan Perjudian  tidak mempunyai izin dari pejabat yang berwenang.

 

------- Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 ayat  (2) Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. -------------------------------------------------------------------------------------------------

 

ATAU

KEDUA :

 

------- Bahwa terdakwa RUDIANSYAH Bin MUHAMMAD YUSUF pada hari Kamis tanggal 05 Januari 2017 sekira pukul 17.30 wita atau pada waktu lain dalam bulan Januari 2017, bertempat di rumah saksi JUMIATI Binti ISMAIL RAKKA (Alm) RT. 011 Kelurahan Nenang Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanah Grogot, tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :

 

Mulanya pada hari Kamis tanggal 05 Januari 2017, saksi DAVID EKO PRABOWO Bin MUSTAIN dan saksi RICKY RAMDHANI, S.Kom Bin RAMLI selaku anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mendapatkan informasi dari masyarakat adanya tindak pidana perjudian di Terminal Penajam Jl. Propinsi KM. 01 Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara, lalu sekira pukul 17.00 wita saksi DAVID EKO PRABOWO dan saksi RICKY RAMDHANI, S.Kom melakukan penangkapan terhadap saksi YUSUP Bin ABDUL MAJID (dilakukan penuntutan secara terpisah) di Terminal Penajam dan pada saat dilakukan penangkapan saksi YUSUP sedang melakukan pemasangan judi togel, dan ditemukan barang bukti berupa handphone Nokia, uang tunai Rp. 212.000,- (dua ratus dua belas ribu rupiah) dan 1 (satu) lembar rumus togel, kemudian dilakukan pemeriksaan handphone saksi YUSUP dan ditemukan SMS yang berisi transaksi togel, setelah ditanyakan kepada saksi YUSUP, saksi YUSUP menyatakan menyetorkan uang hasil penjualan nomor togel dan rekapan penjualan nomor togel kepada saksi JUMIATI melalui terdakwa dan saksi MUHAMMAD HAIRIL Bin MUHAMMAD JAFAR (Alm) dirumah saksi JUMIATI RT. 011 Kelurahan Nenang Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara. Selanjutnya saksi DAVID EKO PRABOWO dan saksi RICKY RAMDHANI, S.Kom menuju rumah saksi JUMIATI dan sekira pukul 17.30 wita melakukan penangkapan terhadap terdakwa, saksi MUHAMMAD HAIRIL  dan saksi JUMIATI  dirumah saksi JUMIATI, dan pada saat dilakukan penangkapan terdakwa dan saksi MUHAMMAD HAIRIL sedang merekap nomor togel.
Bahwa saksi YUSUP menerima pemesanan nomor togel dari pembeli setiap hari, lalu saksi YUSUP mengirim nomor togel yang telah dipesan tersebut melalui SMS menggunakan handphone saksi YUSUP dengan nomor 085849705844 ke Handphone nomor 081256692567 milik saksi JUMIATI yang dipergunakan oleh terdakwa dan saksi MUHAMMAD HAIRIL.
Bahwa terdakwa dan saksi MUHAMMAD HAIRIL selain menerima rekapan nomor togel dari saksi YUSUP, juga menerima rekapan nomor togel dari Pak de Sam (Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/03/II/2017/ Ditreskrimsus tanggal 05 Januari 2017) dan pakde Dong Hoa  (Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/04/II/2017/Ditreskrimsus tanggal 05 Januari 2017) dan terdakwa serta saksi MUHAMMAD HAIRIL dalam menerima pesanan nomor togel dan rekapan nomor togel menggunakan 3 (tiga) buah handphone milik saksi JUMIATI yang dipergunakan oleh terdakwa dan saksi MUHAMMAD HAIRIL yang masing-masing menggunakan nomor 081251867627, nomor 085246295283 dan nomor 081256692567.
Bahwa setelah terdakwa dan saksi MUHAMMAD HAIRIL menerima SMS pesanan nomor togel dan rekapan nomor togel yang dikirim ke 3 (tiga) buah handphone milik saksi JUMIATI, lalu terdakwa dan saksi MUHAMMAD HAIRIL  merekap nomor togel tersebut dirumah saksi JUMIATI, kemudian terdakwa dan saksi MUHAMMAD HAIRIL memasukkan nomor togel tersebut ke website www.totobet.net menggunakan laptop milik saksi JUMIATI dengan cara login menggunakan username ”kadirun01” dan password ”hairilkambing22”.
Bahwa terdakwa dalam menyelenggarakan permainan judi togel sangat bergantung kepada untung-untungan yaitu bergantung kepada nomor kupon togel yang keluar, adapun cara permainannya adalah apabila pembeli membeli dua angka (12) sebesar Rp. 1000,- (seribu rupiah), apabila angka atau nomor yang dipasang tepat atau keluar maka pembeli akan mendapatkan uang sebesar Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah), apabila pembeli membeli tiga angka (123) sebesar Rp. 1000,- (seribu rupiah) apabila angka atau nomor yang dipasang tepat atau keluar maka pembeli akan mendapatkan uang sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) dan apabila pembeli membeli empat angka (1234) sebesar Rp. 1000,- (seribu rupiah) apabila angka atau nomor yang dipasang tepat atau keluar maka pembeli akan mendapatkan uang sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan untuk mengetahui nomor togel yang keluar terdakwa dan saksi MUHAMMAD HAIRIL membuka website www.totobet.net dirumah saksi JUMIATI menggunakan laptop milik saksi JUMIATI dengan cara login menggunakan username ” kadirun01” dan password ” hairilkambing22”, apabila ada pembeli yang nomornya keluar maka dari www.totobet.net akan transfer uang tersebut ke rekening Bank Mandiri milik saksi JUMIATI dengan Nomor 14900064622396 atas nama JUMIATI.
Bahwa dalam menyelenggarakan permainan judi togel saksi JUMIATI memberikan upah kepada terdakwa sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) sampai dengan Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) perbulan.
Bahwa terdakwa dalam menyelenggarakan permainan judi jenis togel tidak mempunyai izin dari pejabat yang berwenang.

 

------- Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya