| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 167/Pid.B/2017/PN Tgt | EKA RAHAYU, SH | KHAIRUDDIN Bin DIDI | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 23 Mei 2017 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Senjata Api atau Benda Tajam | ||||||
| Nomor Perkara | 167/Pid.B/2017/PN Tgt | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 15 Mei 2017 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-1127/Q.4.22/Ep.2/05/2017 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | III Dakwaan :
-------- Bahwa terdakwa KHAIRUDDIN Bin DIDI pada hari Sabtu tanggal 25 Maret 2017 sekira pukul 01.30 Wita atau pada waktu lain dalam bulan Maret 2017, bertempat di Jalan Propinsi Km. 02 Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam Kabupaten Paser Utara atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanah Grogot “secara tanpa hak Memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia Sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk”, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut : -------------------------------------------------------------------------------------- Bermula pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2017 bertempat dirumah terdakwa di Jalan Impres Rt. 12 Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara, terdakwa membuat 1 (satu) bilah senjata tajam berbentuk pisau dengan panjang sekira 10 (Sepuluh) cm dengan tujuan untuk berjaga-jaga saat terdakwa keluar pada malam hari.
-------- Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.---------------- |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
