Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
104/Pdt.P/2018/PN Tgt ARCI ARIYANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Okt. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 104/Pdt.P/2018/PN Tgt
Tanggal Surat Selasa, 02 Okt. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARCI ARIYANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaiki Akta Kelahiran anak pemohon yaitu akta nomor : 6401-LU-31122014-0081 tanggal 7 Januari 2015 dan memerintahkan pula kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon  nomor : 6401-LU-31122014-0081 tanggal 7 Januari 2015 yaitu dari :

 

Nama                            :    RAFKA ADITRA KUSWOYO

Anak ketiga laki-laki dari Ayah HERY KUSWOYO dan Ibu ARCI ARIYANI

 

Menjadi

 

Nama                            :    RAFKA ADITRA KUSWOYO

Anak ketiga laki-laki dari Ayah HERI KUSWOYO dan Ibu ARCI ARIYANI

 

Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidaknya didalam daftar yang dipergunakan itu ;

  1. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon ;

 

  •  

 

Apabila Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak