Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
88/Pdt.P/2017/PN Tgt WAHIDAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Okt. 2017
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 88/Pdt.P/2017/PN Tgt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WAHIDAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau perbaikan Akte Kelahiran anak pemohon yaitu Akte Kelahiran nomor 107/477/2004 tanggal 05 Februari 2004 dan memerintahkan pula kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan / perubahan Kutipan Akte Kelahiran anak pemohon nomor 107/477/2004 tanggal 05 Februari 2004, yaitu dari :

Nama                             : INDAH RESTU RINI

Tempat Tanggal Lahir: Paser, 03 Desember 2003

Anak kedua perempuan dari pasangan suami istri BAHRUDIN dengan WAHIDAH

                          MENJADI

Nama                             : INDAH PERMATA SARI

Tempat Tanggal Lahir: 03 Desember 2003

Anak kedua perempuan dari pasangan suami istri BAHRUDIN dengan WAHIDAH

Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidaknya di dalam daftar yang di pergunakan untuk itu;

3.Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak