Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2018/PN Tgt HARISAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Jan. 2018
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2018/PN Tgt
Tanggal Surat Senin, 22 Jan. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HARISAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengambulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau perbaikan Akta Nikah Nomor 6/03/1988 pada tanggal 30 mei 1988.  dan memerintahkan pula kepada kantor urusan agama kecamatan Tanjung  Harapan untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan Kutipan Akta Nikah pemohon Nomor:                                                        

Yaitu dari:

 

 

Nama: KUASA

Binti: BAMBONG

Tempat Tanggal lahir: Senipah, 21 th

 

 

Menjadi

 

Nama: HARISAH

Binti: BAMBONG

Tempat Tanggal lahir: Separe, 01-07-1963

                Dalam daftar yang sedang berjalan  atau setidak tidaknya di dalam daftar yang dipergunakan

                Untuk itu ;

3.Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak