| Dakwaan |
Pada Hari Sabtu tanggal 21 Februari 2026 sekitar jam 21.00 wita, personil unit Jatanras satreskrim polres paser telah melaksanakan operasi pekat mahakam 2026 dengan sasaran penjual minuman beralkohol tanpa izin yang beroperasi di wilayah kabupaten pasir provinsi Kalimantan Timur dalam giat tersebut anggota melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan di hotel Hendra jaya desa Lombok kecamatan longikis kabupaten Paser Kaltim yang dikelola oleh saudara tasrif als Hendra, setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan minuman keras dengan berbagai macam jenis yang disimpan di gudang resepsionis hotel hendrajaya, setelah ditanya kepada saudara tasrif Als Hendra, bahwa minuman keras tersebut benar miliknya yang ada di dalam gudang resepsionis hotel Hendrajaya rencananya akan dijual kepada tamu hotel Dan setelah ditanya lebih lanjut yang bersangkutan dalam menjual atau menyediakan minuman keras beralkohol tersebut tidak ada memiliki surat izin dari pejabat yang berwenang kemudian atas kejadian tersebut telah dilakukan penyitaan barang bukti merah tersebut dan kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke polres Paser untuk dilakukan proses lebih lanjut. |