Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2016/PN Tgt ESTAFANUS SANDY KALALO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Mei 2016
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2016/PN Tgt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ESTAFANUS SANDY KALALO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau meperbaikan Surat Lahir anak pemohon yaitu  nomor  : 0889/477/2008 tanggal 01 September 2008 dan memerintahkan pula kepada Kantor  Dinas Kepandudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser  untuk melakukan pencatatan atas perbaikan akta kelahiran   anak pemohon  : nomor  0889/477/2008 tanggal 01 September 2008 yaitu  dari :

N a m a: GLANDY DEIVID HA KALALO

Tempat tanggal lahir: Long Kali, 08 Agustus 2008

Anak kedua laki-laki dari pasangan suami istri SANDI KALALO dengan MINAH.

M e n j a d i

N a m a: GLANDY DEIVID HA KALALO

Tempat tanggal lahir: Long Kali, 08 Agustus 2008

Anak kedua laki-laki dari pasangan suami istri ESTEFANUS SANDY KALALO dengan MIN

Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak-tidaknya di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;

3.Membebankan  biaya yang timbul  atas permohonan ini  kepada pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak