Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P-Kons/2026/PN Tgt Deddy Herliyantho, S.H., M.H. 1.SITI SAMSIAH
2.SYAIFUL ANWAR
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2/Pdt.P-Kons/2026/PN Tgt
Tanggal Surat Rabu, 29 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Deddy Herliyantho, S.H., M.H.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1SITI SAMSIAH
2SYAIFUL ANWAR
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah dan berharga Penitipan Ganti Kerugian atas Pembangunan Tapak Tower T. 101 di Desa Tebru Paser Damai, Kec. Batu Engau, Kab. Paser, Kalimantan Timur seluas 225 m2 (dua ratus dua puluh lima Meter Persegi) dengan titik koordinat X: 400070,321 dan Y: 9759401,899 tersebut sejumlah Rp26.110.662,- (dua puluh enam juta seratus sepuluh ribu enam ratus enam puluh dua Rupiah) kepada Pengadilan Negeri Tanah Grogot;
3. Membebankan biaya kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak