| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan pemohon;
2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaiki Akta Kelahiran anak pemohon yaitu akta nomor : 6409-LU-27112017-0007 tanggal 27 November 2017 memerintahkan pula kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan / perubahan Kutipan Akta Kelahiran pemohon nomor : 6409-LU-27112017-0007 tanggal 27 November 2017 yaitu dari :
Nama : HUDZAAM YUSUF AJISMAN
Tempat tanggal lahir : Penajam Paser Utara, 30 Oktober 2017
Anak ke satu laki-laki dari suami istri AJISMAN dengan ELLA RAMADHANIATI
Menjadi
Nama : MUHAMMAD REZA
Tempat tanggal lahir : Penajam Paser Utara, 30 Oktober 2017
Anak ke satu Laki-laki dari suami istri AJISMAN dengan ELLA RAMADHANIATI
Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak-tidaknya didalam daftar yang dipergunakan untuk itu.
3. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon ATAU apabila Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya
|