Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
56/Pdt.P/2016/PN Tgt RIRIN PANJAITAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Okt. 2016
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 56/Pdt.P/2016/PN Tgt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIRIN PANJAITAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;

2. Menetapkan bahwa ririn panjaitan adalah sebagai wali oleh karena itu bertindak untuk dan atas nama adiknya yang bernama ajeng putri rahmawati yang masih dibawah umur untuk kepentingan melakukan segala penandatanganan dan perbuatan lain yang diperlukan berkaitan dengan penjualan sebidang tanah dan bangunan sebagaiamana berdasarkan sertifikat hak milik nomor 556 seluas 210 M2;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak