Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2021/PN Tgt MASTHURI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Sep. 2021
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2021/PN Tgt
Tanggal Surat Rabu, 22 Sep. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MASTHURI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan pemohon;

2.    Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaiki Akta kelahiran pemohon yaitu kutipan Akta kelahiran nomor: 387/DAK-TGT/PL/1997 Tanggal 22 Oktober 1997 yaitu dari ;

Nama                      :  MASTURI
Tempat Tanggal Lahir   :, TEMPAYANG 12 Juni 1985
Anak laki-laki dari pasangan ACHMAD HUZAIN  dengan  NAOMI.A.

          Menjadi

Nama                       : DIA
Tempat Tanggal Lahir   :  TEMPAYANG, 12 Juni 1985
 Anak laki-laki dari pasangan ACHMAD HUZAIN  dengan NAOMI.A.
Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak tidaknya di dalam daftar yang      dipergunakan;
3.    Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan penetapan ini kepada kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan kutipa Akta tersebut kedalam buku register yang diperlukan untuk itu.
4. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon;
ATAU
Apabila hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak