Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2021/PN Tgt Ucok Lewrama Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Mei 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2021/PN Tgt
Tanggal Surat Jumat, 07 Mei 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ucok Lewrama
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan pemohon
2.    Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaiki Akta Kelahiran anak pemohon yaitu akta nomor : 6401-LU-31102017-0012 tanggal 31 Oktober 2017 dan memerintahkan juga kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan kutipan Akta Kelahiran anak pemohon dengan nomor : 6401-LU-31102017-0012 tanggal 31 Oktober 2017 yaitu dari :

Nama : EZEKIEL FELIX MIROSLAV NAINGGOLAN
Anak pertama laki-laki dari Suami-Isteri : UCOK LEW RAMA NAINGGOLAN dengan HELENA RIDAWATY BR SIAGIAN

Menjadi :

Nama : EZEKIEL FELIX MIROSLAV NAINGGOLAN
Anak pertama laki-laki dari Suami-Isteri : UCOK LEWRAMA dengan HELENA RIDAWATY BR SIAGIAN
Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidaknya didalam daftar yang dipergunakan itu.
3.    Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon atau apabila Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak