Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2018/PN Tgt ACH.NIPAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Jan. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2018/PN Tgt
Tanggal Surat Senin, 29 Jan. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ACH.NIPAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon

2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaiki akta kelahiran anak pemohon nomor : 6409CLT1805201011345 tanggal 20 Mei 2010 yaitu dari :

Nama : Rozi

Tempat tanggal lahir : BAngkalan, 12 Oktober 2005

anak Laki-laki dari Ibu Limah dan ayah ACH.NIPAN

Menjadi

Pada Rapot sekolah dasar Islam terpadu tertuliskan :

Nama : Fakhrur Rozi

Tempat tanggal lahir : BAngkalan, 12 Oktober 2005

anak Laki-laki dari Ibu Limah dan ayah ACH.NIPAN

3. Memerintahkan Kepada panitera Pengadilan Negeri tanah grogot untuk mengirimkan salinan penetapan ini ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil kabupaten penajam paser utara untuk dapat dilakukan pencatatan atas perbaikan akta kelahiran pemohon nomor 6409CLT1805201011345 tanggal 20 Mei 2010 dalam daftar yang sedang berjalan atau setidaknya didalam daftar yang sedang di pergunakan untuk itu;

4. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak