Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
6/Pid.C/2021/PN Tgt IWAN SETIAWAN 1.SUMATRIONO BIN SUNARYO
2.BAYU SAPUTRA BIN SAMUJI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Jul. 2021
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 6/Pid.C/2021/PN Tgt
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 30 Jun. 2021
Nomor Surat Pelimpahan R/35/VI/HUK.12.1./2021
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1IWAN SETIAWAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUMATRIONO BIN SUNARYO[Penahanan]
2BAYU SAPUTRA BIN SAMUJI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa pada hari Senin, tanggal 14 Juni 2021 sekira jam 19.00 Wita telah terjadi tindak pidana pencurian ringan Tkp Afdeling Of (Fanta) PT. Palma Pelantas Sindo Kec. Pasir Belengkong Kab. Paser Kaltim. Adapun kejadiannya pada saat pelapor An. Sdr. Iswan Hadi dihubungi melalui telepon oleh rekan kerjanya, bahwa telah terjadi pencurian buat sawit di Tkp Afdeling Of (Fanta) PT. Palma Pelantas Sindo Kec. Pasir Belengkong Kab. Paser Kaltim, kemudian pelapor memberi saran kepada rekan kerjanya yang ada di tkp, untuk diamankan dan dibawa ke Polsek atau Polres terdekat untuk diproses, adapun kerugian PT. Palma Pelantas Sindo sebesar Rp. 1.785.800,- (satu juta tujuh ratus delapan puluh lima ribu delapan ratus rupiah. Atas kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Paser untuk proses lebih lanjut.

Pihak Dipublikasikan Ya