Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2021/PN Tgt Lita Artasiana Putri Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Apr. 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2021/PN Tgt
Tanggal Surat Rabu, 07 Apr. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Lita Artasiana Putri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan pemohon;
2.    Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaiki Akta Kelahiran anak pemohon yaitu akta nomor 6401-LU-07012016-0018 tanggal 7 Januari 2016 Dan memerintahkan pula kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/ perubahan Kutipan akta kelahiran anak pemohon 6401-LU-07012016-0018 tanggal 7 Januari 2016 ; yaitu dari :

Nama            : MUHAMMAD HABIBI AL-FARIS
Tempat/ tanggal lahir    : Paser / 11 Desember 2015
Anak Pertama, Laki – laki  dari suami istri  Hairil Anwar dengan Lita Artasiana Putri

MENJADI

Nama            : MUHAMMAD HABIBIE AL-FARIZ
Tempat/ tanggal lahir    : Paser / 11 Desember 2015
Anak Pertama, Laki – Laki  dari suami istri  Hairil Anwar dengan Lita Artasiana Putri

Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidaknya di dalam daftar yang dipernakan untuk itu;

3.    Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak