| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan pemohon;
2. Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaiki Akta Kelahiran anak pemohon yaitu akta nomor 6401-LU-25062019-0005 tanggal 25 Juni 2019 Dan memerintahkan pula kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/ perubahan Kutipan akta kelahiran anak pemohon 6401-LU-25062019-0005 tanggal 25 Juni 2019 ; yaitu dari :
Nama : BALQIS ANNOOR SIPA
Tempat/ tanggal lahir : Tabalong / 16 Juni 2019
Anak Pertama, Perempuan dari suami istri Rahmad Hendra Hidayat dengan Agustina Mursidah
MENJADI
Nama : BALQIS NUR ASYIFA
Tempat/ tanggal lahir : Tabalong / 16 Juni 2019
Anak Pertama, Perempuan dari suami istri Rahmad Hendra Hidayat dengan Agustina Mursidah
Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidaknya di dalam daftar yang dipernakan untuk itu;
3. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon;
|