INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 24/Pdt.G/2024/PN Tgt | IWAN SUHARIYANTO | INUN | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 06 Nov. 2024 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
| Nomor Perkara | 24/Pdt.G/2024/PN Tgt | ||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 05 Nov. 2024 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum | PETITUM
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dalam jual beli Tanah kepada Penggugat karena tidak membantu dalam Proses balik nama Sertifikat.
3. Menyatakan Kwitansi Penerimaan pembayaran jual beli atas tanah objek sengketa tertanggal 1 Mei 2004 yang isinya ‘ sudah diterima dari Iwan Suhariyanto Jumlah uang Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) Buat pembayaran sebidang tanah lahan kosong seluas 9.945 m2 dengan Hak milik Nomor sertifikat 27, Surat Ukur Nomor 1138/1981. Yang ditanda tangani diatas materi oleh Penjual (INUN) adalah Sah dan mempunyai kekuatan hukum pembuktian.
4. Menyatakan Jual beli antara Penggugat dengan Tergugat atas objek sengketa sebidang Tanah seluas 9.945 m2 (Sembilan ribu sembilan ratus empat puluh lima meter persegi) dengan Sertifikat sebelumnya Hak Milik No. 27, NIB. 03113, Surat Ukur No. 01138/ 1981 nama pemegang Hak INUN yang terletak di Desa Lolo/ Keluang Kecamatan. Kuaro. Sekarang menjadi Hak Milik No. 01242, NIB. 00735, Surat Ukur No. 01615/ 2024 nama pemegang Hak INUN yang terletak di Desa Keluang Paser Jaya, Kecamatan. Kuaro, Kabupaten Paser
dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah utara berbatas dengan Tanah milik Sdr. Abdul Mutholib
- Sebelah selatan berbatas dengan Jalan Kuaro tanah Grogot
- Sebelah Timur berbatas dengan Tanah Milik Sdr. Khoirul Anam
- Sebelah Barat berbatas dengan Sdr. Sukri dan Sdr. Lukman.
berdasarkan Kwitansi Penerimaan pembayaran tertanggal 1 Mei 2004 adalah Sah dan berkekuatan hukum.
5. Menyatakan Penggugat berhak dan diberi izin untuk melakukan pengurusan pemindahan hak (balik nama) di instansi turut Tergugat atas Sertifikat (Buku Tanah) yang sebelumnya Hak Milik No. 27, NIB. 03113, Surat Ukur No. 01138/ 1981 nama pemegang Hak INUN yang terletak di Desa Lolo/ Keluang Kecamatan. Kuaro. Kabupaten Paser. Sekarang menjadi Hak Milik No. 01242, NIB. 00735, Surat Ukur No. 01615/ 2024 nama pemegang Hak INUN yang terletak di Desa Keluang Paser Jaya, Kecamatan. Kuaro, Kabupaten Paser Sebidang Tanah seluas 9.945 m2 (Sembilan ribu sembilan ratus empat puluh lima meter persegi) yang semula atas nama INUN (Tergugat) menjadi atas nama IWAN SUHARIYANTO (Penggugat)
6. Memerintahkan kepada turut tergugat untuk melakukan balik nama dan mencatatkan peralihan hak (balik nama) atas Sertifikat (Buku Tanah) yang sebelumnya Hak Milik No. 27, NIB. 03113, Surat Ukur No. 01138/ 1981 nama pemegang Hak INUN yang terletak di Desa Lolo/ Keluang Kecamatan. Kuaro. Kabupaten Paser. Sekarang menjadi Hak Milik No. 01242, NIB. 00735, Surat Ukur No. 01615/ 2024 nama pemegang Hak INUN yang terletak di Desa Keluang Paser Jaya, Kecamatan. Kuaro, Kabupaten Paser Sebidang Tanah seluas 9.945 m2 (Sembilan ribu sembilan ratus empat puluh lima meter persegi) yang semula atas nama INUN (Tergugat) menjadi atas nama IWAN SUHARIYANTO (Penggugat)
7. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini
8. Penggugat bersedia dan sanggup membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
SUBSIDER
Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequeo et bono). |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
