Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2017/PN Tgt UMI KULSUM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Apr. 2017
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2017/PN Tgt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1UMI KULSUM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaikan Akte Kelahiran anak pemohon yaitu akte nomor : 6401-LT-19102015-0002 tanggal 17 November 2015 dan memerintahkan pula kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan Kutipan Akte Kelahiran anak pemohon nomor : 6401-LT-19102015-0002 tanggal 17 November 2015 yaitu dari :

            Nama                                      : AHMAD ALIANSYAH

Tempat tanggal lahir                        : Jember, 01 Februari 2005

Anak kedua laki-laki dari ayah ARIYANTO dan ibu UMI KULSUM

                                          menjadi

Nama                                      : AURIEL YANSYAH

Tempat tanggal lahir                        : Jember, 01 Februari 2005

Anak kedua laki-laki dari ayah ARIYANTO dan ibu UMI KULSUM

Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak tidaknya di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu;

3.Membebankan biaya yang  timbul atas permohonan ini kepada pemohon ;

ATAU

Apabila hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak