Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
87/Pdt.P/2018/PN Tgt ARIF NURROHMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Agu. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 87/Pdt.P/2018/PN Tgt
Tanggal Surat Kamis, 23 Agu. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARIF NURROHMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaiki Akta Kelahiran anak pemohon yaitu akta nomor : 6401-LU-07062016-0059 tanggal 27 Juni 2016 memerintahkan pula kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan / perubahan Kutipan Akta Kelahiran pemohon nomor : 6401-LU-07062016-0059 tanggal 27 Juni 2016 yaitu dari :

 

Nama : SHAZIA ZAHWA HUMAIRA ATHIFA

Tempat tanggal lahir: Paser, 12 April 2016

Anak ke satu perempuan dari Ayah ARIF NUROHMAN dan Ibu NANA RAHMAWATI

MEnjadi

 

NAma : ALIFIYA KHANZIA NURROHMAN

Tempat tanggal lahir: Paser, 12 April 2016

Anak ke satu perempuan dari Ayah ARIF NUROHMAN dan Ibu NANA RAHMAWATI

      dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak-tidaknya didalam daftar yang             dipergunakan untuk itu.

3. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon atau apabila Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak