Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2026/PN Tgt NURUL AINI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2026/PN Tgt
Tanggal Surat Jumat, 03 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURUL AINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada pemohon untuk Mengganti/merubah nama orang tua khususnya nama Bapak di Akta Kelahiran  pemohon bernama  NURUL AINI yang tertera di Kutipan Akta Kelahiran 
 
dengan Nomor Akta Kelahiran 258/1986 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser  tanggal 01 Juli 2026 yaitu;
Nama : NURUL AINI
Tempat tanggal lahir : JEMBER, 03 FEBRUARI 1986
Anakke Dua perempuan dari Bapak H. ALI BADULLAH dan Ibu RIRIN SUNTARI
 
Menjadi
Nama : NURUL AINI
Tempat tanggal lahir : JEMBER, 03 FEBRUARI 1986
Anakke Dua perempuan dari Bapak H. ALI WIJAYA dan Ibu RIRIN SUNTARI
 
 
3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Paser untuk mencatat tentang penambahan Nama Orang Tua Khususnya Nama Bapak di Akta Kelahiran Pemohon tersebut dengan cara membuat Catatan  pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran dengan  Nomor Akta Kelahiran 258/1986 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser  tanggal 01 Juli 2026.
4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak