Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
52/Pdt.P/2019/PN Tgt KASNIMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 52/Pdt.P/2019/PN Tgt
Tanggal Surat Senin, 26 Agu. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KASNIMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan pemohon;
Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaiki Akta Kelahiran Anak Pemohon nomor :73.03.AL 2007.000.0752 tertanggal 10 Mei 2007, Nama Ibu Anak pemohon yaitu dari :

 

Anak Laki-laki dari pasangan suami – istri KASNIMAN DAN NUR IDAH

 

 

Anak Laki-laki dari pasangan suami – istri KASNIMAN DAN IDA

 

Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak-tidaknya didalam daftar yang dipergunkan untuk itu ;

Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan penetapan ini  kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser, untuk melakukan pencatatan atas perbaikan Kutipan Akta Kelahiran tersebut ke dalam buku registrasi yang diperlukan untuk itu.

 

Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon;

 

 

Apabila Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak