Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
57/Pdt.P/2016/PN Tgt KUSMIYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Okt. 2016
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 57/Pdt.P/2016/PN Tgt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KUSMIYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau meperbaikan Kutipan Akta Kelahiran  pemohon   nomor  0571/TB-PSLB/2006  tanggal  19  Juni  2006   yaitu  dari :

Pada Kutipan Akte Kelahiran  pemohon   tertulis :

N a m a                                                : KUSMIYATI

Tempat tanggal lahir                   : Simpang Tiga, 18 Agustus 1964

Anak ke tiga ( 3 ) perempuan dari pasangan suami istriH. JAMBRAHdengan Hj . DARIAH

 

M e n j a d i

 

N a m a                                                : KUSMIYATI

Tempat tanggal lahir                   : Banjarmasin , 18 Agustus 1964

Anak ke tiga ( 3 ) perempuan dari pasangan suami istriH. JAMBRAHdengan Hj . DARIAH

3.   Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tanah Grogot untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini  ke  Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil  kabupaten Penajam Paser  Utara  untuk dapat dilakukan  pencatatan atas perbaikan akta kelahiran pemohon  nomor : 0571/TB-PSLB/2006  tanggal  19  Juni  2006   dalam daftar yang sedang berjalan  atau setidak tidaknya  di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;

4. Membebankan  biaya yang timbul  atas permohonan ini  kepada pemohon

Apabila Hakim berpendapat  lain mohon putusan /penetapan yang seadil- adailnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak