Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
26/Pid.C/2025/PN Tgt Khoirul Anam SUHARDI Bin MARSI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 26/Pid.C/2025/PN Tgt
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 01 Des. 2025
Nomor Surat Pelimpahan R/04/XI/HUK.6.6./2025/Samapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Khoirul Anam
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUHARDI Bin MARSI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Sabtu, tanggal 01 Novemer 2025 sekira jam 14.30 wita pada saat itu JOHARDI sedang melaksanakan giat patroli di Areal PT. Malindo C17 Desa Bente Tualan Kec. Long Kali Kab. Paser Prov. Kaltim, terdapat buah sawit sebanyak 2 janjang, kemudian Sdr JOHARDI memanggil rekan Sdr ANSAR yang piket bersama Sdr JOHARDI, hanya berbeda Pos jaga. Setelah itu Sdr JOHARDI bersama Sdr ANSAR menuju tempat tersebut Kemudian Sdr JOHARDI dan Sdr ANSAR menanyakan kepada terlapor kamu mau kemana, lalu dijawab  mau mengambil daun pisang, kemudian Sdr ANSAR menanyakan kembali kok ada egrek, dan di jawab itu untuk mengambil daun pisang. Dan selanjutnya Sdr JOHARDI menghubunggi rekan  yang lain yaitu Sdr SALMAN dan Sdr ABIDIN, dan menhubunggi Sdr ASRIN selaku WADAN (wakil Komandan), selanjutnya Terlapor bersama barang bukti di bawa ke Kantor PT. Malindo. 1 (satu) buah egrek dan 2 (dua) janjang buah sawit,Atas kejadian tersebut di laporkan ke Polsek Long Kali,pada hari Minggu tanggal 02 November 2025 pukul 11,14 wita untuk proses lebih lanjut

Pihak Dipublikasikan Ya