| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari Abdul Rauf Tempat/Tgl. Lahir: Suppa, 23 Agustus 1971 menjadi Raup Muin Tempat/Tgl. Lahir: Suppa, 31 Desembaer 1971;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian nama Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Demikian Permohonan ini Pemohon ajukan kepada Bapak, atas perhatian dan bantuannya diucapkan terima kasih. |