Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2019/PN Tgt RUKAYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Jun. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2019/PN Tgt
Tanggal Surat Selasa, 11 Jun. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUKAYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.

2.

Mengabulkan permohonan ini

Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaiki akta kelahiran anak pemohon yaitu akta nomor 823/477/2001 tanggal 2 Agutsus 2001 dan memerintahkan pula kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan /perubahan kutipan akta kelahiran anak pemohon nomor 823/477/2001 tanggal 2 Agutsus 2001 yaitu dari

 

 

Nama

Tempat, Tanggal lahir

: JANNATUL WAHIDA

: PASER BELENGKONG 8 JULI 2001

 

Anak kedua perempuan dari suami istri RUMIDAH dengan  NUR HANNAH

 

MENJADI

 

 

Nama

Tempat, Tanggal Lahir

: JANNATUL WAHIDA

: PASER BELENGKONG 8 JULI 2001

 

 

 

 

 

3.

Anak kesatu0 perempuan dari seorang ibu RUKAYAH

 

Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak tidaknya didalam daftar yang dipergunakan untuk itu;

 

Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon

 

ATAU

 

Apabila hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil adilnya

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak