Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2017/PN Tgt IKHWAN SAIFUDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Jan. 2017
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2017/PN Tgt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IKHWAN SAIFUDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau meperbaikan Akte Kelahiran pemohon yaitu akte nomor :  114/AKI-CS/2006  tanggal 23 Agustus 2010 .dan memerintahkan pula kepada Kantor  Dinas Kepandudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser  untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan  Kutipan Akte Kelahiran pemohon  : nomor 114/AKI-CS/2006  tanggal 23 Agustus 2010 yaitu  dari :

N a m a                                    : IKHWAN SAIFUDIN  

Tempat tanggal lahir               : Kuala Kapuas 07 Mei 1993

Anak kesatu  laki-laki  dari pasangan suami istri ABDUL MALIK dan RUSMINI

Menjadi

N a m a                                    : IHWAN SYAIFUDIN  

Tempat tanggal lahir               : Kapuas 07 Mei 1993

Anak kesatu  laki-laki  dari pasangan suami istri ABDUL MALIK dan RUSMINI

Dalam daftar yang sedang berjalan  atau setidak tidaknya  di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;

3.Membebankan  biaya yang timbul  atas permohonan ini  kepada pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak