Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2025/PN Tgt NADIRSYAH BIN ASTEL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2025/PN Tgt
Tanggal Surat Selasa, 18 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NADIRSYAH BIN ASTEL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan  pemohon;
2. Menetapkan bahwa NADIRSYAH Bin ASTEL adalah sebagai orang tua yang dapat bertindak untuk dan atas nama mewakili anaknya yang bernama  SYAILA NAGIWAH AGTAPIARES Binti NADIRSYAH yang masih dibawah umur untuk kepentingan melakukan segala penandatanganan berkaitan dengan pembelian tanah seluas 200 M2 (duaratus Meter Persegi) sebagaimana kwitansi tanggal 12 Juni 2011 yang pada saat itu untuk legalitas surat tanahnya masih berupa sertipikat Induk dan bertalian dengan pecahan Sertipikat Hak Milik nomor 03019 tanggal  10 Agustus 2012 terletak di Propinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Paser, Kecamatan Tanah Grogot, Kelurahan Tanah Grogot; 
3. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak