Dakwaan |
adapun kronolgis kejadiannya pada hari sabtu tanggal 06 september 2025 Security PT.GMK sedang melaksanakan giat patroli Sdra.RODIMAN,Sdra. JEFRYANTO ABDUL RAHIM LADO beserta Sdra. HERU SUPRIYATNA menggunakan mobil patroli milik perusahaan ,setelah sampai di blok areal c32 divisi 1 menemukan 3 buah tandan sawit yang berada di pinggir jalan selanjutnya mengintai/menunggu di areal tumpukan buah sawit tersebut,sekitar setengah jam menunggu kemudian keluar dari dalam blok tersebut dengan berjalan kaki dan di ketahui berjumlah 3 orang yang bernama Sdra. MUHAMMAD BINTANG NUSANTARA,Sdra BAKTIAR SALAM BORO,Sdra YUDHA ATMAJA,setelah itu di panggil oleh security dan di mintai keterangan, dalam kegiatan pemanenan buah sawit tersebut menggunakan dodos 1 buah dan tojok 1 buah, pada saat panen masih berlanjut Sdra.RIO SETIAWAN pulang kembali kerumah dengan berjalan kaki dan sekitar pikul 01.20 wita, Sdra.RIO SETIAWAN di jemput oleh Security di rumah dan setelah itu kami di bawa ke kantor induk PT. GMK untuk di mintai keterangan.setelah itu Sdra.RODIMAN,Sdra. JEFRYANTO ABDUL RAHIM LADO dan Sdra. HERU SUPRIYATNA meninta kepada 3 orang tersebut untuk menunjukkan lokasi tempat pemanenan buah kelapa sawit dan terdapat 4 tempat tumpukan,kemudian 3 orang tersebut di minta untuk mengumpilkan hasil panen tersebut sebanyak 36 (tiga puluh enam) janjang buah sawit,Atas kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Long Kali, pada hari Minggu, tanggal 07 September 2025 pukul 12:00 Wita untuk proses lebih lanjut. |