Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
78/Pdt.P/2018/PN Tgt SULAIHA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 31 Jul. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 78/Pdt.P/2018/PN Tgt
Tanggal Surat Selasa, 31 Jul. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SULAIHA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaiki akta kelahiran anak pemohon Nomor : 001759/IST/2010  tanggal 1 Maret 2010, serta memerintahkan pula kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupeten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan atau perubahan kutipan akta kelahiran anak pemohon nomor : Nomor : 001759/IST/2010  tanggal 1 Maret 2010, khususnya pada Nomor Induk Kependudukan akta kelahiran anak Pemohon yaitu : yang sebelumnya Dari Nomor : 3526135910090002 menjadi Nomor : 6401045910090001

Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak-tidaknya didalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;

 

3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap  kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupeten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan atau perubahan kutipan akta kelahiran tersebut.

 

4.Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon ;

Apabila hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak