Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
62/Pdt.P/2026/PN Tgt HASNAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 62/Pdt.P/2026/PN Tgt
Tanggal Surat Jumat, 18 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HASNAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk mengganti Akta Kelahiran Anak Pemohon dengan Akta Kelahiran Nomor 6401-LT-26092023-0020. Sebagaimana yang di keluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Paser pada tanggal 26-09-2023.
3. Memberi ijin kepada pemohon untuk memperbaiki atau mengganti Tahun Kelahiran Anak Pemohon di Akta Kelahiran Anak Pemohon yang baru disesuaikan dengan Tahun Kelahiran yang Sebenarnya Anak Pemohon yaitu dari:
Nama : NESYA ADELIA QIRANI PUTRI
Tempat Tanggal Lahir: :  Paser, 26 Juli 2021
MENJADI
Nama : NESYA ADELIA QIRANI PUTRI
Tempat Tanggal Lahir :  Paser, 26 Juli 2022
4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon dengan nomor Akta Kelahiran 6401-LT-26092023-0020. Sebagaimana yang di keluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Paser pada tanggal 26-09-2023. ke dalam buku register yang di perlukan untuk itu.
5. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada Pemohon.
ATAU
Apabila Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak