Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2018/PN Tgt ARIF EFENDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Mei 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2018/PN Tgt
Tanggal Surat Selasa, 15 Mei 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARIF EFENDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan pemohon ;

2.Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau meperbaikan Akte Kelahiran anak pemohon yaitu Kutipan  Akta Kelahiran  6401-LU-26122012-0025 tanggal 26 Desember 2012 yaitu  dari :

N a m a                                   : GHAITSYA NAFISYAH

Tempat tanggal lahir              : Paser, 26 Agustus 2012

Anak Ke tiga Perempuan  dari  ayah ARIF EFENDI dan Ibu SITI ROMLAH.   

Menjadi

N a m a                                   : GHAITSYA NAFISYAH

Tempat tanggal lahir              : Paser, 26 Juni 2012

Anak Ke tiga Perempuan  dari  ayah ARIF EFENDI dan Ibu SITI ROMLAH.

Dalam daftar yang sedang berjalan  atau setidak tidaknya  di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;

3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan penetapan ini  kepada Kantor  Dinas Kepandudukan  dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan  Kutipan Akte tersebut  kadalam buku register yang diperlukan untuk itu.

4.Membebankan  biaya yang timbul  atas permohonan ini  kepada pemohon ;

ATAU

Aapabila Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak