Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2020/PN Tgt 1.Muhammad Rudianto
2.Arbaiyah
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2020/PN Tgt
Tanggal Surat Kamis, 30 Jan. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muhammad Rudianto
2Arbaiyah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II
2.    Memberikan ijin kepada  Para Pemohon  untuk merubah identitas  Pemohon I dan Pemohon II dalam kutipan akta nikah nomor 30/10/II/2009 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser yaitu;
2.1    Pemohon I, nama pemohon tertulis Muhammad Rudiyanto, Menjadi  Muhammad Rudianto  dan  tahun  lahir Pemohon tertulis tahun 1989 menjadi Tahun 1992.
2.2    Pemohon II, tempat dan tahun lahir pemohon tertulis Sei Sirang 4 Oktober 1990, menjadi Rantau Belimbing 4 Oktober 1991
3.    Memerintah kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Longkali, Kabupaten Paser;
4.    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II;
      Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak