1. Mengabulkan permohonan Pemohon
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon dari nama Zaydan Prayudika menjadi Muhammad Al Zaidan Zhafi
3. Memerintahkan kepada kantor Catatan Sipil Kabupaten Paser di Tana Paser untuk mencatat tentang Pergantian nama anak Pemohon tersebut dengan cara membuat Catatan Pinggir Akla Kelahiran Anak Pemohon 6401-Lu-2905 2013-0060 serta ppada buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan : AL 7740077537
4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon
|