Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2025/PN Tgt 1.Muhammad Mihzab Bin Ahmad Nawawi
2.Syahdansyah bin Abdul
3.Abd. Rifai bin Abat
KEPALA KEPOLISIAN RESOR PASER CQ KEPALA SATUAN RESERSE KRIMINAL POLRES PASER Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2025/PN Tgt
Tanggal Surat Selasa, 30 Des. 2025
Nomor Surat 020/FIRMLY-PRAP/XII/2025
Pemohon
NoNama
1Muhammad Mihzab Bin Ahmad Nawawi
2Syahdansyah bin Abdul
3Abd. Rifai bin Abat
Termohon
NoNama
1KEPALA KEPOLISIAN RESOR PASER CQ KEPALA SATUAN RESERSE KRIMINAL POLRES PASER
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
PETITUM
 
Berdasarkan seluruh uraian tersebut di atas, Para Pemohon mohon kepada Yang Mulia Hakim Praperadilan Pengadilan Negeri Tanah Grogot agar berkenan memutuskan:
 
1. Menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan Para
Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan penetapan Para Pemohon sebagai tersangka
adalah tidak sah dan batal demi hukum;
3. Menyatakan tindakan Termohon bertentangan dengan
ketentuan KUHAP dan asas due process of law;
4. Memerintahkan Termohon untuk menghentikan penyidikan
terhadap Para Pemohon (SP3);
5. Memulihkan hak, kedudukan, harkat, dan martabat Para
Pemohon;
6. Membebankan biaya perkara kepada Termohon.
Atau apabila Yang Mulia Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya