Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2018/PN Tgt PURWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Apr. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2018/PN Tgt
Tanggal Surat Senin, 30 Apr. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PURWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan pemohon ;

2 .Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau meperbaikan Akte Kelahiran anak pemohon yaitu akte nomor : 10573/ALD/2010 tanggal 24 Juli  2010 dan memerintahkan pula kepada Kantor  Dinas Kependudukan  dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan  Kutipan Akte Kelahiran anak pemohon  nomor :  10573/ALD/2010 tanggal 24 Juli  2010 yaitu  dari :

N a m a                                    : ISZA MAHENDRA

Tempat tanggal lahir               : Grobogan  10 Nopember 2009

Anak laki-laki ke satu dari suami istri KHADI dengan PURWATI

Menjadi

N a m a                                    : AHMAD RIDHO SAFUTRA

Tempat tanggal lahir               : Grobogan  10 Nopember 2009

Anak laki-laki ke satu dari suami istri KHADI  dengan PURWATI

Dalam daftar yang sedang berjalan  atau setidak tidaknya  di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;

3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara untuk dicatat dalam register yang bersangkutan. 

4.Membebankan  biaya yang timbul  atas permohonan ini  kepada pemohon ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak