Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
81/Pdt.P/2018/PN Tgt MOCH. JAMIL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Agu. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 81/Pdt.P/2018/PN Tgt
Tanggal Surat Selasa, 07 Agu. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MOCH. JAMIL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaiki Akta Kelahiran pemohon yaitu Kutipan Akta Kelahiran nomor : 6980/DAK-TGT/2011 tanggal 27 Mei 2011 yaitu dari :

N a m a: M. JAMIL

Tempat tanggal lahir: Kediri, 7 Juli 1959

Anak pasangan suami – istri SOBARI dengan SITI BADRIAH

 

                                                menjadi

 

 N a m a: MOCH. JAMIL

Tempat tanggal lahir: Jemekan, 6 Juli 1959

Anak pasangan suami – istri SUBARI dengan SITI BADRIAH

Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak tidaknya di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;

3.Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan Kutipan Akta tersebut ke dalam buku register yang diperlukan untuk itu.

4.Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon ;

atau

Apabila Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil – adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak