Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2018/PN Tgt RONI MARDIANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Feb. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2018/PN Tgt
Tanggal Surat Senin, 05 Feb. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RONI MARDIANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaikan Akte Kelahiran anak pemohon yaitu akte nomor 6401-LT-23102014-0005 tanggal 24 Oktober 2014 dari :

 

Nama                                                 : FAHMI A SYAHRONI

Tempat tanggal lahir                       : Paser, 05 Mei 2014

Anak ke satu laki-laki dari pasangan suami istri RONI MARDIANTO dengan ASNA SRI RAHNINGSIH

 

Menjadi :

 

Nama                                                 : FAHMI A SYAHRONI

Tempat tanggal lahir                       : Paser, 13 Maret 2014

Anak ke satu laki-laki dari pasangan suami istri RONI MARDIANTO dengan ASNA SRI RAHNINGSIH

3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan Salian Penetapan ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk dapat dilakukan pencatatan atas perbaikan akta kelahiran pemohon nomor :

 

6401-LT-23102014-0005 tanggal 24 Oktober 2014.

Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak-tidaknya di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;

 

4.Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak