Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/Pdt.P/2026/PN Tgt MUHAMMAD AKSAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 40/Pdt.P/2026/PN Tgt
Tanggal Surat Senin, 22 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD AKSAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
 
2. Memberi izin kepada pemohon untuk Mengubah/Mengganti nama orang tua di Akta Kelahiran anak pemohon khususnya nama bapak dengan anak pemohon bernama  SURYADI yang tertera di Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor Akta Kelahiran 3937/CS/IST/VII/2003 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Enrekang tanggal 23 Juli 2003, yaitu:
 
Nama : MUH. AKSYAR PITLAM
Tempat Tanggal Lahir : Enrekang, 23 Maret 1992
Anakke Satu Perempuan  dari Bapak SYAHRIL dan Ibu DARMA C.S
Menjadi
Nama : MUHAMMAD AKSAR
Tempat Tanggal Lahir : Baba, 23 Maret 1992
Anakke Satu Perempuan  dari Bapak SAHRIL dan Ibu DARMA C.S
 
3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Paser untuk mencatat tentang penggantian Nama Orang Tua di Akta Kelahiran  Pemohon tersebut dengan cara membuat Catatan  pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran dengan  Nomor Akta Kelahiran 3937/CS/IST/VII/2003 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Enrekang tanggal 23 Juli 2003.
 
4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak