| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 57/Pdt.P/2016/PN Tgt | KUSMIYATI | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 27 Okt. 2016 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
| Nomor Perkara | 57/Pdt.P/2016/PN Tgt | ||||
| Tanggal Surat | - | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum |
Pada Kutipan Akte Kelahiran pemohon tertulis : N a m a : KUSMIYATI Tempat tanggal lahir : Simpang Tiga, 18 Agustus 1964 Anak ke tiga ( 3 ) perempuan dari pasangan suami istriH. JAMBRAHdengan Hj . DARIAH
M e n j a d i
N a m a : KUSMIYATI Tempat tanggal lahir : Banjarmasin , 18 Agustus 1964 Anak ke tiga ( 3 ) perempuan dari pasangan suami istriH. JAMBRAHdengan Hj . DARIAH 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tanah Grogot untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini ke Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil kabupaten Penajam Paser Utara untuk dapat dilakukan pencatatan atas perbaikan akta kelahiran pemohon nomor : 0571/TB-PSLB/2006 tanggal 19 Juni 2006 dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak tidaknya di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu ; 4. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon Apabila Hakim berpendapat lain mohon putusan /penetapan yang seadil- adailnya |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
