Petitum |
1. Mengabulkan permohonan pemohon;
2. Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaiki Akta Kelahiran anak pemohon yaitu akta nomor 6401-LT-27022015-0025 tanggal 9 Nopember 2014 dan memerintahkan pula kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan Kutipan akta kelahiran anak pemohon 6401-LT-27022015-0025 tanggal 9 Nopember 2014; yaitu dari :
Nama : Fauzan Aurelyanti Bhoko
Tempat/tanggallahir : Paser / 9 Nopember 2014
Anak Kedua, Perempuan dari suami istri Ramlin D Sulaiman dengan Chadijah
MENJADI
Nama : Fauzian Aurelyanti Bhoko
Tempat/tanggallahir : Paser / 9 Nopember 2014
Anak Kedua, Perempuan dari suami istri Ramlin D Sulaiman dengan Chadijah
Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidaknya di dalam daftar yang diperlukan untuk itu;
3. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon;
|