Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G/2018/PN Tgt RAHMADI HERMANUDDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Apr. 2018
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 7/Pdt.G/2018/PN Tgt
Tanggal Surat Senin, 30 Apr. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RAHMADI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1HERMANUDDIN
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Menyatakan Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

2. Menyatakan atau menetapkan secara hukum penguasaan tanah terperkara oleh Tergugat sebagai perbuatan melawan hukum.

3. MEnyatakan / Menetapkan tanah perkara sebagai harta milik penggugat

4. Menyatakan / menetapkan sah dan berharga sita jaminan yang diletakan di atas tanah terperkara sebagaimana yang dimaksud.

5. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan tanah terperkara dalam keadaan kosong sebagaimana semula.

6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sudah dikeluarkan.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak