Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
78/Pdt.P/2016/PN Tgt LIEM PING ING Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Des. 2016
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 78/Pdt.P/2016/PN Tgt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LIEM PING ING
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan pemohon.

2.Memberikan izin kepada pemohon untuk melakukan perubahan/perbaikan nama pemohon dalam Akte  Kelahiran  pemohon  nomor 78/1954  tanggal 14 Pebruari 1954 yaitu  dari :

Nama LIEM PING ING lahir di  Tanah Grogot    pada  tanggal  01 Pebruari  1954 anak perempuan  dari pasangan suami istri LIEM TONG LONG  dengan TJING KIE ING.

M E N J A D I

Nama  INGRIT   lahir di  Tanah Grogot    pada  tanggal  01 Pebruari  1954 anak perempuan  dari pasangan suami istri LIEM TONG LONG  dengan TJING KIE ING.

3.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tanah Grogot untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini  ke  Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil  kabupaten Paser   untuk dapat dilakukan  pencatatan atas perbaikan akta kelahiran pemohon  nomor : 78/1954  tanggal 14 Pebruari 1954   dalam daftar yang sedang berjalan  atau setidak tidaknya  di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;

4.Membebankan  biaya yang timbul  atas permohonan ini  kepada pemohon

Apabila Hakim berpendapatlain mohon putusan /penetapan yang seadil- adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak